Sosialisasi Propemda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-Undangan (SOSPER) NOMOR 4 TAHUN 2023 "TENTANG PEMBANGUNAN PERKEBUNAN BERKELANJUTAN' Oleh H. Jahrian, S.E, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Feb 28, 2025
- Muhammad Junaidi, S.Pd
Jum'at 28 Februari 2025 pukul 14.00 waktu setempat bertempat di Desa Sungai Gampa Asahi, telah diadakan Sosialisasi Propemda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (SOSPER) NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PEMBANGUNAN PERKEBUNAN BERKELANJUTAN yang disampaikan oleh H. jahrian, S.E, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. kegiatan SOSPER ini dihadiri dengan antusias oleh masyarakat desa Sungai Gampa Asahi, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ketua RT Desa Sungai Gampa Asahi.
Bapak H. Jahrian, S.E menyampaikan bahwa Peraturan Daerah mengenai Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan ini bertujuan untuk mengatur pembangunan perkebunan yang berwawasan lingkungan, lestari, dan berkelanjutan. disamping itu juga perda ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan produksi, ekonomi sosial, dan lingkungan hidup, mewujudkan pembangunan ekonomi hijau berbasis kerakyatan, mengoptimalkan sumber daya lokal dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam perkebunan.
Kepala Desa Sungai Gampa Asahi, Bapak Misran juga menyampaikan harapannya pada saat memberikan sambutan. beliau menyampaikan semoga masyarakat Desa Sungai Gampa Asahi bisa memahami dengan baik Peraturan Daerah mengenai Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dan kegiatan ini bisa memberikan banyak manfaat bagi warga desa Sungai Gampa Asahi serta dengan bertemunya secara langsung masyarakat dengan Perwakilannya di daerah Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung dan ditanggapi secara langsung pula oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.